Perbedaan PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan: Panduan Lengkap untuk Guru
PPG Prajabatan / PPG Calon Guru
Apa itu
-
Program untuk calon guru: bagi lulusan S1 atau DIV (kependdikan maupun non kependidikan) yang belum menjadi guru atau belum terdaftar sebagai guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
-
Disebut “PPG Prajabatan” dalam regulasi lama, sekarang ada istilah “PPG Calon Guru“.
Syarat Umum
-
Warga Negara Indonesia.
-
Ijazah S1 atau D-IV, baik dari jurusan kependidikan maupun non kependidikan, yang terdaftar di PD-Dikti.
-
IPK minimal 3,00.
-
Usia maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
-
Belum terdaftar sebagai guru/kepala sekolah di Dapodik.
-
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani, SKCK atau surat berkelakuan baik; pakta integritas.
![]() |
| ppg.kemendikdasmen.go.id |
-
Seleksi administrasi, tes substantif, tes wawancara.
-
Program berlangsung dua semester. Pada semester-pertama dan kedua ada kombinasi pembelajaran teori, praktik pengajaran, praktik lapangan (PPL), proyek kepemimpinan, dan pendampingan.
Biaya
-
PPG Prajabatan disubsidi pemerintah dalam beberapa kasus, namun bukan seluruh peserta bebas biaya sampai sekarang. Ada biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta.
-
Besaran biaya tergantung kebijakan LPTK. Dalam pemberitaan lama disebut sekitar Rp 8.500.000 per semester untuk beberapa kasus PPG Prajabatan. ( kumparan )
PPG Dalam Jabatan / PPG Guru Tertentu
Apa itu
-
Untuk guru yang sudah aktif mengajar dan tercatat di Dapodik namun belum memiliki sertifikat pendidik.
-
Bisa guru PNS atau non-PNS, asalkan memenuhi syarat administratif dan akademik.
Syarat Umum
-
Guru aktif mengajar tahun ajaran tertentu (misalnya 2023/2024) dan belum memiliki sertifikat pendidik.
-
Terdaftar di Dapodik.
-
Memenuhi persyaratan administrasi: dokumen ijazah, transkrip, SK kesehatan, SK Izin Kepala Sekolah (jika diperlukan), bebas narkotika/napza, pakta integritas, dan lain-lain.
Proses & Durasi
-
Ada tahap lapor diri, unggah dokumen secara daring di LPTK penyelenggara.
Pembelajaran mandiri via platform seperti Ruang GTK serta tatap muka jika diperlukan.
-
Pendaftaran Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG) sebagai bagian dari kelulusan.
Biaya
-
Biasanya dibiayai oleh pemerintah (APBN/APBD), sehingga biaya bagi guru peserta Dalam Jabatan umumnya sangat minimal atau gratis.


Posting Komentar untuk " Perbedaan PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan: Panduan Lengkap untuk Guru"