Tata cara membuat Kartu Kuning AK1 Online di Kabupaten Jepara Update 2025
Bismillah, Selamat datang Mas dan Mbak sedulur Jepara !
Ada kabar menarik nih buat para Pencaker di Jepara. Pemerintah Kabupaten Jepara merilis program pelayanan bagi para Pencari Kerja. Program layanan tersebut adalah pembuatan Kartu Kuning atau AK1 secara daring.
Sobat bisa membuat Kartu Kuning/AK1 di Jepara secara online tanpa harus datang ke Disnaker setempat. Melalui sebuah situs satu pintu yang dinamakan YoKerjo.
Nah disini akan dijelaskan bagaimana tata cara membuat Kartu Kuning/AK1 di Jepara secara online, beserta syarat yang perlu sobat siapkan. Monggo dibaca dengan cermat ya.
Ada kabar menarik nih buat para Pencaker di Jepara. Pemerintah Kabupaten Jepara merilis program pelayanan bagi para Pencari Kerja. Program layanan tersebut adalah pembuatan Kartu Kuning atau AK1 secara daring.
Sobat bisa membuat Kartu Kuning/AK1 di Jepara secara online tanpa harus datang ke Disnaker setempat. Melalui sebuah situs satu pintu yang dinamakan YoKerjo.
Nah disini akan dijelaskan bagaimana tata cara membuat Kartu Kuning/AK1 di Jepara secara online, beserta syarat yang perlu sobat siapkan. Monggo dibaca dengan cermat ya.
SAYARAT MEMBUAT AK1 ONLINE JEPARA
1. Mempunyai alamat E-mail aktif2. NIK yang belum di daftarkan sebelumnya
3. Siapkan File foto KTP/Scan KTP
4. Siapkan File foto diri/ Pas Foto formal atau sopan, berwarna
5. Siapkan File Foto Ijazah/ Scan ijazah asli
Bagi lulusan SD, SMP dan SMA sederajat, foto ijazah tampak bagian depan dan belakang.
3. Siapkan File foto KTP/Scan KTP
4. Siapkan File foto diri/ Pas Foto formal atau sopan, berwarna
5. Siapkan File Foto Ijazah/ Scan ijazah asli
Bagi lulusan SD, SMP dan SMA sederajat, foto ijazah tampak bagian depan dan belakang.
Sedangkan bagi lulusan D1-S2, foto ijazah dan Transkrip Nilai.
Format file JPG atau PNG maksimal 200KB ( Jika melebihi akan terjadi eror dan tidak terbaca system ).
2. Klik menu di pojok, lalu pilih "DAFTAR"
3. Pilih "Daftar sebagai Pencaker"
Format file JPG atau PNG maksimal 200KB ( Jika melebihi akan terjadi eror dan tidak terbaca system ).
TATA CARA MEMBUAT AK1 ONLINE JEPARA
1. Sobat kunjungi situs resmi Yokerjo.jepara.go.id2. Klik menu di pojok, lalu pilih "DAFTAR"
3. Pilih "Daftar sebagai Pencaker"
4. Silahkan sobat isi data Akun pencari kerja. Pastikan NIK, Email, file dokumen sudah disiapkan semua.
Penting Banget : Jangan lupa catat baik-baik username dan password yang dibuat.
5. Lengkapi informasi data diri, Riwayat Pendidikan dan penempatan kerja.

Lalu klik DAFTAR/SIMPAN
1. Silahkan sobat Login di Yokerjo.Jepara.go.id
2. Pada menu, pilih Login atau "MASUK"
3. Isi username dan password yang tadi sudah dibuat. Setelah itu sobat akan diarahkan ke halaman Dashboard situs Yokerjo.
4. Klik Ajukan Permohonan AK1. Kemudian klik Pengajuan AK1 (Lihat gambar).

Silahkan unggah satu persatu file dokumen yang diperlukan (ukuran tiap file 200 KB ya).

Setelah semua dokumen diunggah, tunggu proses verifikasi dari petugas. Biasanya di jam dan hari kerja 1 hari sudah di setujui. Cek berkala di akun masing-masing untuk memantau proses verifikasi.
AK1 sudah dapat diunduh apabila sudah Approved, dan bisa sobat cetak
2. Untuk proses pembuatan akun jika sudah selesai tidak perlu lagi menunggu aktivasi melalui email, silahkan masuk dengan user dan password yg sudah dibuat.
3. Proses verifikasi pengajuan Ak 1 oleh admin adalah 1 (satu) hari kerja jika berkas persyaratan dinyatakan lengkap dan masuk pada hari dan jam kerja
4. Silakan Kartu AK1 dicetak sendiri dengan Kertas Folio ukuran 120gr warna putih.
Penting Banget : Jangan lupa catat baik-baik username dan password yang dibuat.
5. Lengkapi informasi data diri, Riwayat Pendidikan dan penempatan kerja.

Lalu klik DAFTAR/SIMPAN
CARA PENGAJUAN AK-1 di JEPARA
1. Silahkan sobat Login di Yokerjo.Jepara.go.id
2. Pada menu, pilih Login atau "MASUK"
3. Isi username dan password yang tadi sudah dibuat. Setelah itu sobat akan diarahkan ke halaman Dashboard situs Yokerjo.
4. Klik Ajukan Permohonan AK1. Kemudian klik Pengajuan AK1 (Lihat gambar).

Silahkan unggah satu persatu file dokumen yang diperlukan (ukuran tiap file 200 KB ya).

Setelah semua dokumen diunggah, tunggu proses verifikasi dari petugas. Biasanya di jam dan hari kerja 1 hari sudah di setujui. Cek berkala di akun masing-masing untuk memantau proses verifikasi.
AK1 sudah dapat diunduh apabila sudah Approved, dan bisa sobat cetak
Pemberitahuan Penting
1. Aplikasi yokerjo khusus utk penduduk ber e KTP Jepara.2. Untuk proses pembuatan akun jika sudah selesai tidak perlu lagi menunggu aktivasi melalui email, silahkan masuk dengan user dan password yg sudah dibuat.
3. Proses verifikasi pengajuan Ak 1 oleh admin adalah 1 (satu) hari kerja jika berkas persyaratan dinyatakan lengkap dan masuk pada hari dan jam kerja
4. Silakan Kartu AK1 dicetak sendiri dengan Kertas Folio ukuran 120gr warna putih.
5. Pengesahan/Legalisasi dapat dilihat pada Barcode. Tidak perlu Tanda tangan dan Stempel Dinas basah.
6. Untuk melamar pekerjaan silakan di Fotocopy sendiri tanpa harus dimintakan legalisir ke Disnaker
7. Kartu ak 1 digunakan sebagaimana mestinya berlaku 2 tahun Silahkan dibaca di keterangan pada Kartu Ak 1
Sumber : yokerjo.jepara.go.id
6. Untuk melamar pekerjaan silakan di Fotocopy sendiri tanpa harus dimintakan legalisir ke Disnaker
7. Kartu ak 1 digunakan sebagaimana mestinya berlaku 2 tahun Silahkan dibaca di keterangan pada Kartu Ak 1
Sumber : yokerjo.jepara.go.id
Seperti itulah tata cara membuat kartu kuning atau AK1 di jepara secara online. Dokumen AK1 memang penting sebagai syarat wajib melamar pekerjaan. Semoga dengan adanya pelayanan daring ini, lebih memudahkan sobat Pencaker.
Semoga bermanfaat, dan tetap semangat ya. Jika ada pertanyaan atau diskusi silahkan coret di kolom komentar.
Salam , HF
Bismillahirrahmanirrahim bermanfaat
BalasHapus