Cara Mengurus SKPWNI Jepara Online Untuk Pindah Kota dan Ganti KK

 Apa kabar Mas dan Mbak !


Kalau kamu berencana pindah domisili (antar-desa/kecamatan atau antar-kabupaten/kota). Dokumen yang wajib diurus adalah SKPWNI (Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia). 

Di Jepara, layanan ini tersedia offline lewat kelurahan/desa dan kantor Disdukcapil, dan juga disediakan layanan online lewat portal resmi Kabupaten Jepara. Berikut ini adalah panduan membuat SKPWNI di Jepara, dan syarat dokumen yang harus disiapkan.

Persyaratan umum

Biasanya yang diminta adalah:
  • Pengantar dari RT (Opsional)
  • KTP-el asli pemohon.
  • Kartu Keluarga (KK) asli.
  • Dokumen yang relevan (buku nikahmu, buku nikah orang tua).
  • Jika salah satu dokumen hilang: surat keterangan kehilangan dari kepolisian atau kelurahan.
Persyaratan lengkap bisa sedikit berbeda tergantung jenis perpindahan (antar-desa dalam kecamatan, antar-kecamatan, antar-kabupaten/kota)

Cara Membuat SKPWNI di Jepara Online

#1. Buka situs layanan Disdukcapil Jepara https://pindangcemplung.jepara.go.id


Kemudian Daftar / login dengan NIK dan Nomor WhatsApp WAJIB aktif.

Pilih layanan “Perpindahan / Pindah Keluar”. Isi data pemohon dan anggota keluarga yang ikut pindah.


#2. Unggah dokumen pendukung: foto/scan KTP, KK, form F-1.03 dan dokumen tambahan lain sesuai instruksi. Pastikan file jelas dan ukuran sesuai batas unggah. 

Kirim permohonan. Sistem biasanya kirim notifikasi via WA/email.

Setelah proses disetujui, kamu bisa mengunduh SKPWNI yang akan dikirimkan melalui WA atau mengambil aslinya bila diminta. Lama penerbitan tergantung kelengkapan. Penerbitan bisa selesai dalam beberapa hari kerja jika lengkap.


CATATAN
  • Form F-1.03 di dapat di kelurahan/ balai desa, silahkan minta disana dengan membawa syarat diatas.
  • Verifikasi dan persetujuan online bisa sampai beberapa hari. 
  • Agar cepat di acc/ disetujui, dari pengalaman penulis setelah mengunggah semua syarat secara online. Minta persetujuan pengajuan SKPWNI di Disdukcapil Jepara ( Alamatnya disini ) dengan membawa berkas fisik yang diunggah (Untuk diperlihatkan).


Setelah SKPWNI disetujui, apakah KK harus diganti ?

Ya, Setelah pengajuan disetujui, kamu akan mendapat Whatsapp dari Disdukcapil Jepara yang berisi file SKPWNI dan KK yang baru. Silahkan print mandiri sesuai ketentuan yang dijelaskan di pesan WA. 

Setelah memperoleh SKPWNI, kamu sudah bisa mengurus kepindahan (Pindah Datang) di kota tujuan.

Mudah Bukan ? 


1 komentar untuk "Cara Mengurus SKPWNI Jepara Online Untuk Pindah Kota dan Ganti KK"